Rabu, 10 November 2010

TUGAS PERANAN WARGA NEGARA

DEMOKRASI DAN PERANAN WARGA NEGARA DENGAN DEMOKRASI POLITIK



Sekilas tentang Ajaran Demokrasi.
Sebelum paham atau ajaran demokrasi muncul, kehidupan bangsa, masyarakat dan negara di Eropah dilandasi oleh paham agama, atau dinamakan juga dengan “Teokrasi”, yang artinya pemerintahan/negara berdasarkan Hukum/Kedaulatan Tuhan. Penyelewengan paham Teokrasi yang dilakukan oleh pihak Raja dan otoritas Agama, mengakibatkan kehidupan negara-negara di Eropah mengalami kemunduran yang sangat drastis, bahkan hampir-hampir memporak-poranda seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat dan negara disana.
Ditengah situasi kegelapan yang melanda Eropah inilah JJ.Rousseau berpendapat bahwa landasan kehidupan bangsa/masyarakat tidak dapat lagi disandarkan pada kedaulatan Tuhan yang dijalankan oleh Raja dan Otoritas Agama, karena sesungguhnya kedaulatan tertinggi di dalam suatu negara/masyarakat berada ditangan rakyatnya dan bukan bersumber dari Tuhan. Bahkan negara/masyarakat berdiri karena semata-mata berdasarkan Kontrak yang dibuat oleh rakyatnya (Teori Kontrak Sosial).
Singkatnya ajaran/teori Kedaulatan Rakyat atau “demokrasi” ini mengatakan bahwa kehendak tertinggi pada suatu negara berada ditangan rakyat, dan karenanya rakyat yang menentukan segala sesuatu berkenaan dengan negara serta kelembagaannya. Atau dapat juga dikatakan sebagai ajaran tentang Pemerintahan Negara berada ditangan Rakyat.
Ajaran Demokrasi adalah sepenuhnya merupakan hasil olah pikir JJ. Rousseau yang bersifat hipotetis, yang sampai saat itu belum pernah ada pembuktian empiriknya. Bahkan pada “Polis” atau City State” di Yunani yang digunakan oleh Rousseau sebagai contoh didalam membangun Ajaran Demokrasi yang bersifat mutlak dan langsung, tidak dapat ditemui adanya unsur-unsur demokrasi.
Adalah bertentangan dengan kenyataan dimana rakyat secara langsung dan mutlak (keseluruhan) memegang kendali pemerintahan negara. Karena justru kenyataannya menunjukan bahwa segelintir (sedikit) oranglah yang memegang kendali pemerintahan negara dan memerintah kumpulan orang yang banyak, yaitu rakyat. Benturan yang tidak terdamaikan antara Ajaran Demokrasi JJ.Rousseau (yang bersifat mutlak dan langsung) dengan kenyataan empirik kehidupan manusia (yang sedikit memerintah yang banyak), ditambah lagi sebagai akibat perkembangan lembaga negara menjadi “National State” yang mencakup wilayah luas serta perkembangan rakyatnya yang menjadi semakin banyak jumlahnya dan tingkat kehidupannya yang komplek, maka Ajaran Demokrasi yang awalnya dicetuskan oleh JJ.Rousseau ini masih memerlukan penyempurnaan-penyempurnaan.
Pada Demokrasi Perwakilan, rakyat secara keseluruhan tidak ikut serta menentukan jalannya pemerintahan negara, tetapi rakyat mewakilkan kepada wakil-wakilnya yang duduk di Badan Perwakilan Rakyat untuk menentukan jalannya pemerintahan negara.
Untuk menentukan siapakah individu-individu rakyat yang akan mewakili keseluruhan jumlah rakyat di Badan Perwakilan Rakyat ini digunakan mekanisme Pemilihan (Umum) yang bercirikan :
  1. Adanya 2 (dua) atau lebih calon yang harus dipilih ;
  2. Siapa yang mendapatkan suara terbanyak dari calon-calon yang ada, maka dialah yang akan duduk di Badan Perwakilan Rakyat guna mewakili mayoritas rakyat pemilih.
Kemudian hari tata-cara dan model Pemilihan wakil-wakil rakyat berkembang menjadi model-model pemilihan yang bervariasi, tetapi tetap berintikan kedua ciri di atas. Dengan demikian, Demokrasi Perwakilan menjadi tidak bisa dilepaskan dari penyelenggaraan pemilihan (umum) dan prinsip mayoritas vs minoritas.
Dibawah ini akan diuraikan secara singkat rincian unsur demokrasi perwakilan :
- Sumbernya : Gagasan seorang manusia (Filosuf) yang bernama JJ. Rousseau
- Sejarahnya : Sebagai pengganti Ajaran Kedaulatan Tuhan (Teokrasi) yang diselewengkan di Eropah pada Abad XIX.
- Tujuannya : Mencapai kebaikan kehidupan bersama di dalam wadah suatu negara, khususnya dalam tata hubungan antara manusia sebagai warganegara dengan negaranya.
- Mekanismenya : Keputusan tertinggi yang pasti benar & baik adalah yang ditentukan oleh mayoritas manusia/warganegara yang dipilih melalui pemilihan umum, sedangkan keputusan yang dibuat oleh minoritas manusia/warganegara pasti salah & tidak baik.
- Sarananya ; Partai Politik, berdasarkan Sistem Dua Partai atau Sistem Banyak Partai.
- Pembedanya : Model Demokrasi yang dilaksanakan sangat tergantung pada 2 (dua) aspek, yaitu : (1). sistem pembagian kekuasaan diantara lembaga-lembaga negara, dan (2). sifat hubungan antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif.
- Mottonya : Vox populi vox dei = Suara rakyat (mayoritas) adalah suara Tuhan, dan Suara yang minoritas adalah suara setan.
Demikianlah Ajaran/Teori Demokrasi berkembang dari waktu ke waktu dan berkembang sesuai pula dengan kebutuhan suatu negara tertentu. Sehingga Ajaran/Teori Demokrasi yang awalnya dicetuskan oleh JJ.Rousseau telah berkembang menjadi Ajaran/Teori Demokrasi Perwakilan yang kemudian berkembang lagi menjadi berbagai model demokrasi perwakilan yang saling bervariasi antara satu dengan lainnya, tergantung pada kondisi masing-masing negara yang bersangkutan.
Semua variasi model demokrasi perwakilan harus tetap berpegang pada 4 (empat) prinsip, yaitu :
1. Prinsip Kedaulatan Rakyat, dimana Konstitusi negara yang bersangkut harus menetapkan bahwa kekuasaan tertinggi (kedaulatan) berada ditangan rakyat ;
2. Prinsip Perwakilan, dimana Konstitusi negara yang bersangkut harus menetapkan bahwa kedaulatan yang dimiliki oleh rakyat itu dilaksanakan oleh sebuah atau beberapa lembaga perwakilan rakyat ;
3. Prinsip Pemilihan Umum, dimana untuk menetapkan siapakah diantara warganegara yang akan duduk di lembaga-lembaga perwakilan rakyat yang menjalankan kedaulatan rakyat itu, harus diselenggarakan melalui pemilihan umum .
4. Prinsip Suara Mayoritas, dimana mekanisme pengambilan keputusan dilaksanakan berdasarkan keberpihakan kepada suara mayoritas.
Tanpa adanya ke-4 ciri pokok diatas secara lengkap, maka suatu tatanan kenegaraan tidak dapat dikatakan sebagai Model Demokrasi.
Sejarah Demokrasi di Indonesia
Sejak Indonesia merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945, para Pendiri Negara Indonesia (the Founding Fathers) melalui UUD 1945 (yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945) telah menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (selanjutnya disebut “NKRI”) menganut paham atau ajaran demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dengan demikian berarti juga NKRI tergolong sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Perwakilan.
Penetapan paham demokrasi sebagai tataan pengaturan hubungan antara rakyat disatu pihak dengan negara dilain pihak oleh Para Pendiri Negara Indonesia yang duduk di BPUPKI tersebut, kiranya tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa sebahagian terbesarnya pernah mengecap pendidikan Barat, baik mengikutinya secara langsung di negara-negara Eropah Barat (khususnya Belanda), maupun mengikutinya melalui pendidikan lanjutan atas dan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia sejak beberapa dasawarsa sebelumnya, sehingga telah cukup akrab dengan ajaran demokrasi yang berkembang di negara-negara Eropah Barat dan Amerika Serikat. Tambahan lagi suasana pada saat itu (Agustus 1945) negara-negara penganut ajaran demokrasi telah keluar sebagai pemenang Perang Dunia-II.
Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.
Sejalan dengan diberlakukannya UUD Sementara 1950 (UUDS 1950) Indonesia mempraktekkan model Demokrasi Parlemeter Murni (atau dinamakan juga Demokrasi Liberal), yang diwarnai dengan cerita sedih yang panjang tentang instabilitas pemerintahan (eksekutif = Kabinet) dan nyaris berujung pada konflik ideologi di Konstituante pada bulan Juni-Juli 1959.
Guna mengatasi konflik yang berpotensi mencerai-beraikan NKRI tersebut di atas, maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Ir.Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang memberlakukan kembali UUD 1945, dan sejak itu pula diterapkan model Demokrasi Terpimpin yang diklaim sesuai dengan ideologi Negara Pancasila dan paham Integralistik yang mengajarkan tentang kesatuan antara rakyat dan negara.
Namun belum berlangsung lama, yaitu hanya sekitar 6 s/d 8 tahun dilaksanakan-nya Demokrasi Terpimpin, kehidupan kenegaraan kembali terancam akibat konflik politik dan ideologi yang berujung pada peristiwa G.30.S/PKI pada tanggal 30 September 1965, dan turunnya Ir. Soekarno dari jabatan Presiden RI pada tanggal 11 Maret 1968.
Presiden Soeharto yang menggantikan Ir. Soekarno sebagai Presiden ke-2 RI dan menerapkan model Demokrasi yang berbeda lagi, yaitu dinamakan Demokrasi Pancasila (Orba), untuk menegaskan klaim bahwasanya model demokrasi inilah yang sesungguhnya sesuai dengan ideologi negara Pancasila.
Demokrasi Pancasila (Orba) berhasil bertahan relatif cukup lama dibandingkan dengan model-model demokrasi lainnya yang pernah diterapkan sebelumnya, yaitu sekitar 30 tahun, tetapi akhirnyapun ditutup dengan cerita sedih dengan lengsernya Jenderal Soeharto dari jabatan Presiden pada tanggal 23 Mei 1998, dan meninggalkan kehidupan kenegaraan yang tidak stabil dan krisis disegala aspeknya.
Sejak runtuhnya Orde Baru yang bersamaan waktunya dengan lengsernya Presiden Soeharto, maka NKRI memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang baru, sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang dijalankan terhadap hampir semua aspek kehidupan masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya. Kebijakan reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian Batangtubuhnya) karena dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan kenegaraan di era Orde Baru.
Amandemen UUD 1945, terutama yang berkaitan dengan kelembagaan negara, khususnya laginya perubahan terhadap aspek pembagian kekuasaan dan aspek sifat hubungan antar lembaga-lembaga negaranya, dengan sendirinya mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap model demokrasi yang dilaksana-kan dibandingkan dengan model Demokrasi Pancasila di era Orde Baru.
Tulisan singkat ini bertujuan mencoba memberikan jawaban atas pertanyaan di atas, khususnya dari sudut kajian Ilmu Hukum Tata Negara.
B. PENTINGNYA PEMAHAMAN WARGANEGARA TENTANG NILAI-NILAI DEMOKRASI
Demokrasi merupakan sesuatu yang sangat penting, karena nilai yang terkandung di dalamnya sangat diperlukan sebagai acuan untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Demokrasi di pandang penting karena merupakan alat yang dapat di gunakan untuk mewujudkan kebaikan bersama atau masyarakat dan pemerintahannya yang baik ( good society and good goverment ).
Nilai-nilai Demokrasi memang sangat menghargai martabat manusia, namun pilihan apakah demokrasi liberal atau demokrasi yang lain yang akan di terapkan hal ini tidak dapat lepas dari konteks masyarakat yang bersangkutan.
Nilai-nilai demokrasi menurut Sigmund Neuman (Miriam Budiardjo, ed, 1980:156) adalah :
  1. Sebagai zoon politikon
  2. Setiap generasi dan masyarakat harus menemukan alannya sendiri yang berguna untuk sampai kepada kekuasaan.
  3. Kebesaran domokrasi terletak dalam hal ia memberikan setiap hari kepada manusia untuk mempergunakan kebebasannya serta dapat memenuhi kewajiban sehingga menjadikan pribadi yang baik.
Henry B Mayo mengajukan beberapa nilai demokrasi antara lain :
  1. Menyelesaikan pertikaian secara damai dan sukarela
  2. Menjamin terjadinya perubahan secara damai
  3. Pergantiaan penguasa dengan teratur
  4. Penggunaan paksaan sedikit mungkin
  5. Pengakuan terhadap nilai keanekaragaman
  6. Menegakkan keadilan
  1. DEMOKRASI POLITIK
Literatur ilmu politik pada umumnya memberikan konsep dasar demokrasi. Apapun label yang di berikan kepadanya, Konsep demokrasi selalu merujuk pada pemerintahan oleh rakyat.
Menurut Henry B Mayo Sistem politik yang demokratis ialah di mana kebijakan umum di tentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang di awasi oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang di dasarkan atas prinsip kesamaan politik dan di selenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Dalam pandangan Lyman Tower Sargent Prinsip-prinsip demokrasi meliputi :
    1. Keterlibatan warga negara dalam perbuatan keputusan politik
    2. Tingkat persamaan tertentu di antara warga Negara
    3. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang di akui dan di pakai oleh warga Negara.
    4. Suatu sistem perwakilan.
    5. Suatu sistem pemilihan kekuasaan masyarakat.
Dari berbagai pendapat di atas, tampak dua kata penting dalam prinsip demokrasi tersebut, adalah “persamaan” dan “kebebasan” atau “kemerdekaan”.
1. Persamaan
Mengandung 5 ( lima ) ide yang terpisah dalam kombinasi yang berbeda yaitu persamaan politik di muka umum, kesempatan,ekonomi, sosial atau hak.
2. Kebebasan atau Kemerdekaan
Mengacu pada kemampuan bertindak tanpa pembatasan-pembatasan atau dengan pengengkangan yang terbatas pada cara-cara khusus tertentu “kemerdekaan” biasanya mengacu kepada kebebasan sosial dan politik. Sumber “hak” dapat bersifat alamiah ( hak asas ) dan yang berasal dari pemerintah ( hak sipil ). Hak-hak sipil antara lain mencakup :
a). Hak untuk memilih/memberikan suara
b). Kebebasan berbicara
c). Kebebasan pers
d). Kebebasan beragama
e). Kebebasan bergerak
f). Kebebasan berkumpul
g). Kebebasan dari perlakuan sewenang-wenang oleh system politik atau hukum
D. Keterkaitan Demokrasi Politik dengan Demokrasi Ekonomi dan Demokrasi Sosial
Demokrasi Politik merupakan arti power demokrasi, Demokrasi yang lain merupakan arti sekunder demokrasi. Arti-arti sekunder demokrasi, misalnya demokrasi sosial, demokrasi ekonomi, demokrasi industrial.
Konsep-konsep demokrasi sekunder tidaklah berdaulat, Sebab kalau sistem politik bukan sistem demokratis persamaan ekonomi tidak banyak berarti dan demokrasi industrial bisa di hapus dengan cepat itulah alasan mengapa demokrasi pertama dan terutama adalah demokrasi politik dengan pengertian bahwa arti penting metode politik demokrasi terutama terletak dalam hasil-hasil samping nonpolitiknya.
Berikut pengertian dari masing-masing arti demokrasi sekunder:
a. Demokrasi Sosial merupakan suatu keadaan dan gaya masyarakat yang endogen. Ciri demokrasi sosial (rakyat) adalah :
1. dictator ship of a mayority over a minoritys
2. titik beratnya pada kemajuan ekonomi dan sosial. Demokrasi ini merupakan counter terhadap demokrasi barat.
b. Demokrasi ekonomi merupakan suatu demokrasi yagn tujuan kebijaksanaan primernya ialha pembagian kembali kekayaan dan pemerataan kesempatan ekonomi.
c. Demokrasi Industrial merupakan demokrasi dalam pabrik-pabrik. Dalam praktek cita-cita demokrasi hanya terwujud pada tingkat makro
E. Demokratisasi dan Civil Society.
Alferd Stepon (1996:1417) dalam menjelaskan demokratisasi ( proses menjadi demokrasi ) Pemerintahan yang di dominasi militer membagi masyarakat dalam 3 arena yaitu Masyarakat sipil, Masyarakat politik, dan Negara.
Masyarakat Sipil merupakan arena berbagai gerakan social serta organisasi sipil dari semua kelas. Masyarakat sipil pada dasarnya dapat meruntuhkan sistem otoriterisme.
Masyarakat politik adalah arena masyarakat bernegara secara khusus mengatur dirinya dalam konstelasi politik guna memperoleh kontrol atas kekuasaan pemerintahan dan aparat negara. Civil Society pada dasarnya merupakan upaya memberdayakan masyarakat itu sendiri dalam memperoleh hak-haknya sebagai warga negara dengan demikian, civil society (masyarakat madani) sebagai pemberdayaan warga Negara akan dapat menolong demokratisasi apabila mampu meningkatkan efektifitas masyarakat politik untuk menguasai/mengontrol Negara.


PENDAPATNYA:

Peranan warga Negara yang bersifat aktif, pasif, positif, dan negatif, pada dasarnya merupakan manifestasi dari prinsip-prinsip dari demokrasi politik, maupun demokrasi sekunder yang lain ( demokrasi ekonomi, demokrasi sosial). Pemahaman setiap warga Negara terhadap nilai-nilai demokrasi dan perkembangannya, akan dapat memperkuat optimisme dan komitmennya terhadap peranannya. Nilai-nilai demokrasi sangat menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, begitu pula prinsip-prinsip yang dianutnya seperti prinsip kebebasan/kemerdekaan, persamaan dan toleransi menawarkan penataan kehidupan masyarakat dan bernegara yang lebih baik dan manusiawi.
Civil society yang merupakan pemberdayaan warga Negara ( optimalisasi pengembangan peranan warga Negara) akan menunjang demokratisasi (proses menjadi demokrasi), jika mampu meningkatkan efektifitas masyarakat politik (political society) sehinnga mampu melakukan control/menguasai Negara.



DAFTAR PUSTAKA
Cholisin.2000. IKN-PKN. Jakarta: Universitas Terbuka.
Cholisin,dkk.2005.Dasar-dasar ilmu politik.Yogyakarta:FIS UNY.
KOMPAS, 16 Agustus 2007,Melongok Demokrasi Indonesia”

Jumat, 29 Oktober 2010

Arti Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda mengingatkan kita semua bahwa Indonesia ini adalah milik kita bersama, tidak peduli dari kalangan agama atau suku yang mana pun, atau dari kalangan aliran politik yang bagaimana pun. Sumpah Pemuda telah mengikrarkan bahwa kita adalah satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa.

Sumpah Pemuda pula yang mengingatkan bahwa kita dibangun atas pondasi perbedaan baik agama, suku, kebudayaan, kepulauan dan beragam latar belakang perbedaan.
Sumpah Pemuda adalah komitmen kebangsaan yang membuka cakrawala baru menuju pada kemerdekaan.

Dengan Sumpah Pemuda semua perjuangan yang bersifat kedaerahan, sendiri-sendiri disatukan dalam sebuah paham kebangsaan. Dan tonggak penting itu amat berarti dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Dapat dibayangkan ketika proklamasi diucapkan tanpa komitmen penting membangun sebuah rumah bangsa yang besar bernama: Indonesia. Tugas para pemimpin bangsa pun menjadi lebih ringan dengan adanya deklarasi Sumpah Pemuda.

Dengan Sumpah Pemuda, para pendiri bangsa hendak meyakinkan generasi penerusnya bahwa perbedaan yang dimiliki bangsa ini adalah kekuatan dahsyat untuk mengusir penjajah. Sumpah Pemuda menegaskan ikrar kebangsaan bermuara pada kemerdekaan bangsa. Inspirasi penting Sumpah Pemuda menegaskan perjuangan bernuansa kedaerahan yang terpecah belah tidak akan mampu membulatkan tekad mengusir penjajah.

Untuk pertama kalinya perjuangan yang bersifat etnis kedaerahan menjadi perjuangan kebangsaaan. Dengan demikian Sumpah Pemuda sejatinya pengorbanan para pendiri bangsa yang berani menyingkirkan semua aliran kesukuan, keagamaan, aliran politik ke dalam bingkai satu nusa satu bangsa dan satu bahasa.

Pada titik ini keteladanan para pendiri bangsa relevan digemakan kembali. Ketika bangsa mulai terdapat gejala retak karena korupsi, lemahnya integrasi dan konflik bernuansa etnis keagamaan pengorbanan para pendiri bangsa adalah contoh kuat.

Kini, di era reformasi ketika semangat kejuangan pemuda layak digugat dan dipertanyakan pengorbanan para pendiri bangsa menemukan relevansinya. Ketika perbedaan atas nama suku, agama dan ras ditonjolkan bahkan dijual untuk komoditas politik kekuasaan.

Ketika perbedaan atas nama agama, etnis semakin ditonjolkan, ketika kekerasan atas nama agama kian berjangkit serta perbedaan kesukuan kian menganga semangat patriotisme kepemudaan layak digelorakan kembali. Pada saat semangat Sumpah Pemuda yang merupakan pengorbanan para pendiri bangsa terasa pudar maknanya kita membutuhkan perekat persatuan dan kebangsaan yang mampu menyatukan dari beragam perbedaan.

Sumpah Pemuda hanya bisa betul-betul dihayati atau dipatuhi, kalau semua merasa mendapat perlakuan yang adil. Sumpah Pemuda hanya bisa betul-betul diakui atau ditaati secara bersama dengan sepenuh hati, kalau semua merasa dihargai setara. Adalah pengkhianatan terhadap Sumpah Pemuda, kalau ada golongan yang mau memaksakan secara sewenang-wenang faham keagamaannya atau aliran politiknya.

Sumpah Pemuda mengingatkan kita semua, bahwa di Indonesia tidak boleh ada golongan yang merasa ditindas, dianaktirikan, dikucilkan, atau diabaikan. Sumpah Pemuda harus melahirkan keadilan bagi semua dan tidak ada perbedaan. Sekarang ini, setelah bangsa kita sudah merdeka, Sumpah Pemuda masih menjadi perekat yang ampuh menyatukan segala macam perbedaan.

Sumpah Pemuda adalah inspirasi amat penting para pendiri bangsa mau berkorban untuk masa depan bangsa. Loyalitas sebagai warga bangsa perlu terus ditumbuhsuburkan, Dengan semangat dan jiwa asli Sumpah Pemuda yang dicetuskan dalam tahun 1928, kita perlu berusaha bersama-sama untuk menjadikan Indonesia yang berpenduduk 237 juta orang ini sebagai milik kita bersama.

Indonesia adalah untuk semua golongan, yang merupakan berbagai komponen bangsa. Saatnya pengorbanan besar seperti para pemuda itu dinyalakan kembali. Dengan mengibarkan panji-panji Sumpah Pemuda, Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila kita perlu berjuang terus bersama-sama demi kepentingan seluruh rakyat, demi kesejahteraan dan kedamaian berbagai golongan suku, keturunan, agama, dan aliran politik.




MARILAH KITA KOBARKAN SUMPAH PEMUDA 

Dalam merenungkan kembali arti penting Sumpah Pemuda, mungkin perlu kita pertanyakan apakah Sumpah Pemuda benar-benar telah dihayati oleh Orde Baru beserta para pendukungnya? Memang, selama Orde Baru ada juga upacara-upacara peringatan. Namun, kebanyakan hanyalah bersifat ritual dan rutine yang tidak ada “api”-nya lagi. Seperti halnya Pancasila, Orde Baru beserta para pendukungnya telah mencabut roh Pancasila yang sebenarnya, atau melecehkannya sehingga menjadi barang busuk. Orde Baru telah memalsu dan menghina Pancasila, dengan membunuh jiwa perjuangan revolusioner Bung Karno. Para pendukung Orde Baru telah memperlacurkan Pancasila, atau, telah memalsukannya selama puluhan tahun. Jelaslah kiranya, bahwa Pancasila tidak bisa dihayati secara penuh dan murni kalau mengkhianati Bung Karno, penciptanya. Dan, justru inilah yang telah dilakukan oleh para pendukung Orde Baru.
Demikian juga halnya dengan Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda adalah kontrak sosial atau kontrak politik bersejarah , yang telah dibuat secara khidmat bersama-sama oleh angkatan muda dari berbagai golongan suku, agama, aliran politik. Perjuangan revolusioner Sarekat Islam, pembrontakan PKI dalam tahun 1926 terhadap kekuasaan kolonial Belanda, perjuangan kaum muda Batak, Aceh, Melayu, Minangkabau, Sunda, Jawa, Bali, Menado, Ambon dan lain-lain suku (ma’af bagi yang tak tersebut di sini) adalah “api” Sumpah Pemuda. Dengan kalimat lain : obor Sumpah Pemuda telah dinyalakan bersama-sama oleh golongan Islam, Katolik, Protestan, nasionalis, sosialis, komunis, humanis, dan lain-lainnya lagi.
Aspek-aspek penting inilah yang harus kita camkan bersama-sama dalam hati kita masing-masing, ketika dewasa ini negara dan bangsa kita sedang menghadapi berbagai krisis. Sebab, kecenderungan-kecenderungan negatif sudah makin terdengar di sana-sini, yang bisa membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa kita. Sebagai akibat politik pemerintahan Orde Baru, telah muncul permusuhan dan pertentangan suku, agama, dan aliran politik. Sebagian dari golongan reaksioner Islam telah memunculkan isyu-isyu keagamaan dan kesukuan yang berbahaya. Golongan yang menganut faham politik marxis, sosialis atau komunis telah dikucilkan selama puluhan tahun. Pelaksanaan otonomi daerah telah disalahgunakan oleh para oknum korup dan anti-rakyat di banyak daerah.

Tugas kita sekarang menyalakan api Sumpah Pemuda yang nyaris telah padam.

Kamis, 21 Oktober 2010

Keluarga adalah segalanya

 Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Dapat disimpulkan bahwa karakteristik keluarga adalah :
1. Terdiri dari dua atau lebih individu yang diikat oleh hubungan darah, perkawinan atau adopsi
2. Anggota keluarga biasanya hidup bersama atau jika terpisah mereka tetap memperhatikan satu sama lain
3. Anggota keluarga berinteraksi satu sama lain dan masing-masing mempunyai peran sosial : suami, istri, anak, kakak dan adik
4. Mempunyai tujuan : menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anggota.
FUNGSI KELUARGA
1. Fungsi biologis :
a. Meneruskan keturunan
b. Memelihara dan membesarkan anak
c. Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
d. Memelihara dan merawat anggota keluarga
2. Fungsi Psikologis :
a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
b. Memberikan perhatian di antara anggota keluarga
c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
d. Memberikan identitas keluarga
3. Fungsi sosialisasi :
a. Membina sosialisasi pada anak
b. Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak
c. Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga
4. Fungsi ekonomi :
a. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
b. Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
c. Menabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga di masa yang akan datang (pendidikan, jaminan hari tua)
5. Fungsi pendidikan :
a. Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya
b. Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai orang dewasa
c. Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya.
 Keluarga sangat berarti di dalam kehidupan kita, karna disaat kita tidak ada teman disaat kita kesusahan keluarga  akan selalu ada untuk kita. Untuk itu cintai dan sayangilah keluarga kita.

Jumat, 15 Oktober 2010

Pengaruh Kebudayaan Barat terhadap Kebudayaan Indonesia

Di jaman globalisai ini,kebudayaan barat telah masuk ke dalam kebudayaan indonesia,ada yang bersifat positif dan juga ada yang bersifat negatif.contoh positif dari kebudayaan barat yaitu budaya on-time, budaya disiplin, budaya to the point, budaya kerja keras, budaya sportif, budaya enggak merokok di tempat umum, percaya diri, dan budaya antri. Contoh dari kebudayaan barat yang negatif yaitu sex bebas, kurang menghargai budaya Indonesia, berkurang nya rasa Nasionalisme, lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, cara berpakaian yaitu dengan berpakaian yang terbuka.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek dan tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena kebudayaan barat menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya genk motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menggangu keamanan masyarakat. Lebih banyak pengaruh negatif di banding pengaruh positif dari kebudayaan barat terhadap nilai nasionalisme.
Langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak negatif dari kebudayaan barat terhadap nasionalisme:
1.Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misalnya semangat mencintai produk dalam negeri.
2.Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai pancasila
3.Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama
4.Selektif tehadap pengaruh kebudayaan barat di bidang ideologi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah-langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh kebudayaan barat yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap kebudayaan Indonesia. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.

Senin, 04 Oktober 2010

MANUSIA

Assalamualaikum Wr Wb.
Perkenalkan nama saya adalah Andhika Saputra, saya lahir di Bekasi tepat pada tanggal 7 july 1992. Saya anak pertama dari tiga bersaudara, saya memiliki dua orang adik perempuan. Adik saya yang pertama bernama Putri Sukmawati yang sekarang duduk di bangku kelas enam SD, adik saya yang kedua bernama Amelia Fitri Adhani yang sekarang baru masuk sekolah Taman Kanak-kanak. Mereka masing-masing berumur 11 tahun dan 5 tahun. Saya tinggal di kampung crewet sejak saya lahir sampai sekarang. Saya adalah anak dari Urip Mulyadi dan Ade Ismawati, ayah saya berasal Subang dan ibu saya berasal dari Jakarta. 
Sejak ayah dan ibu saya menikah keluarga kami menetap di Bekasi, sewaktu SD saya bersekolah di SDN. Bekasi Jaya Indah IX. Lalu saya melanjutkan kejenjang sekolah menengah pertama di SMPN 18 Bekasi, setelah lulus dari sana saya melanjutkan ke SMA ANANDA BEKASI. Dan akhrinya saya memutuskan untuk masuk Universitas Gunadarma Fakultas Teknik Informatika.
Sewaktu saya menemani ayah saya bertugas yang notabene pekerjaan nya adalah seorang polisi, saya melihat kejadian yang tidak bisa dilupakan. ketika itu saya melihat ayah sedang mengejar seorang buronan bandar narkoba dengan menggunakan sepeda motor, saat ayah saya sudah mendekati nya tiba-tiba saya terkejut melihat ia menabrakan sepeda motor nya ke arah si buronan tersebut sehingga membuat nya terjatuh. Sungguh saya terkejut ketika melihat sosok ayah yang sangat gagah berani meringkus buronan tersebut. Sejak saat itu saya sadar bahwa begitu berat nya pekerjaan ayah serta resiko nya yang dapat membahayakan nyawa nya sendiri, saya sangat bangga dengan ayah saya.
Ketika saya belajar tentang kehidupan dan saya dapat menyimpulkan bahwa kehidupan itu tidak lah trlalu rumit dan tidak juga terlalu mudah, karena di dalam kehidupan pasti kita akan mendapatkan sebuah masalah tapi di balik sebuah masalah pasti ada jalan keluar nya. Jika kita tidak mau berusaha maka kesulitan lah yang akan kita temukan tapi jika kita mau berusaha pasti akan selalu ada kemudahan, itulah yang dinama kan dinamika kehidupan dimana manusia harus berjuang untuk meraih kesuksesan. Karna hidup itu adalah perjuangan.